NPHD Kota Bandung Resmi Diteken

jabarekspres.com, BANDUNG – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akhirnya resmi ditandatangani Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarak di Balai Kota Bandung, kemarin (24/7)

Tahun 2017 ini, pemerintah kota telah menganggarkan Rp 10,5 Miliar untuk KPU Kota Bandung. Sementara untuk tahun 2018 sebesar Rp 55,5 Miliar akan disiapkan. Dana tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan Wali Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung, dan Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu Ridwan Kamil menjelaskan, pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung jalannya proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah bersinergi untuk menyukseskan pergantian kepala daerah itu.

Dia sendiri menitipkan kepada Rifqi agar mengawal penuh jalannya proses pemilihan itu. Ia ingin agar sepanjang perjalanan pemilihan tidak terjadi krisis sosial politik.

”Menurut ahli ekonomi, tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan Tiga terbesar di dunia, asalkan syaratnya tiga,” ucap Ridwan.

Ketiga syarat itu adalah pertumbuhan ekonomi tidak kurang dari 5 persen pertahun, sumber daya manusia yang kompetitif, dan stabilitas sosial politik pada pergantian kepemimpinan.

”Hal yang ketiga inilah yang saya titipkan melalui KPU Kota Bandung, agar tidak terjadi guncangan sosial politik yang tidak perlu, yang hanya akan menguras energi dan buang-buang waktu tidak produktif,” sambung Ridwan.

Dia tidak ingin kejadian perpolitikan tempo hari di Indonesia terulang pada pemilihan kepala daerah di Kota Bandung dan di Jawa Barat. Indonesia harus tetap maju dengan sistem pemilihan kepala daerah yang santun dan produktif.

”Saya mendoakan mudah-mudahan tahun 2018 Jawa Barat dengan Bandung betul-betul lancar dan bagus. Siapapun yang maju bisa menang dengan gagasan, menang dengan solusi,” imbuhnya.

Rifqi Alimubarak menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses demokrasi ini dari awal hingga akhir, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Tahun ini, ada skema yang berbeda dalam penganggaran dana sesuai dengan regulasi yang baru.

”Dana untuk Alat Peraga Kampanye (APK) tahun ini dibiayai oleh negara. Tiap pasalangan calon mendapatkan alokasi Rp6 miliar dari KPU Kota Bandung. Ini yang menyebabkan anggaran menjadi jauh lebih besar dari tahun lalu,” kata Rifqi. (*/ign)

Tinggalkan Balasan