Menelaah Delapan Standar Nasional Pendidikan di Jawa Barat

ahmad hadadi
Dr AHMAD HADADI
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
0 Komentar

Sejauh ini, pembangunan RKB di Jabar sudah mencapai 17.000 disertai sembilan se­kolah baru. Rehabilitasi bangu­nan, peralatan sekolah, dan ruang praktikum juga terma­suk kedalam komponen biaya investasi guna pemenuhan standar sarana dan prasara­na pendidikan di Jabar.

Pembangunan RKB difokus­kan pada kabupaten yang jumlah partisipasi anak ma­suk sekolah masih rendah. Saat ini, tingkat partisipasi anak usia sekolah di kabupa­ten sudah lebih dari 76 persen. Sementara di Kota Bandung sudah 100 persen.

Pembangunan RKB tidak terkecuali untuk sekolah swasta. Aspek ini tidak lain adalah untuk meningkatkan angka partisipasi anak ma­suk sekolah di Jabar. Hal-hal menyangkut inovasi atau program unggulan untuk membangun kualitas pendidikan di atas standar, tentu butuh biaya tambahan.

Baca Juga:Gubernur Aher Kirimkan Surat ke Presiden Soal Pemberhentian SekdaGlenn Buka Suara Terkait Isu Pelatih Anyar Persib

Dari segi ope­rasional, Pem­prov Jabar member beasis­wa per tahun untuk 2 juta anak di Jabar (Rp500.000 bagi siswa/siswi di kota dan Rp 700.000 bagisiswa/siswi di kabupaten).

Kemudian, aspek personal berkaitan honor dan tunjangan guru. Bagi mereka yang sebe­lumnya mendapat honor di bawah Rp 600.000, maka kami genapkan menjadiRp 600.000 setelah kami alihkelola.

Mengawasi bersama dengan tercapainya standar biaya, sarana dan prasarana, serta pendidik dan tenaga kependi­dikan, maka akan berdampak lima standar lainnya (kompe­tensi lulusan, isi, proses, peni­laian, pengelolaan) dalam output dan outcome berupa meningkatnya kapasitas guru, kualitas proses pembelajaran, dan kualitas lulusan.

Berbicara kompetensi lulu­san, 100 persen siswa/siswi Jabar telah lulus. Ujian bukan lagi menjadi penentu kelulu­san. Hampir seluruh sekolah di Jabar telah tercapai 100 persen standar kompetensinya.

Dari segi standarisi, di tahun 2017 kami menargetkan 100 persen kurikulum di Jabar me­nerapkan kurikulum 2013. Saat ini masih 45 persen, karena menunggu kelas 11 dan 12 yang masih menerapkan KTSP.

Pengaplikasian kurikulum 2013 termasuk dalam standar proses pembelajaran yang mengutama­kan aspek afektif, di samping pengetahuan dan psikomotorik. Proses pembelajaran dinilai berdasarkan Standar Kompe­tensi Lulusan (SKL). SKL terma­suk kedalam standar nilai, yang di Jabar sendiri saat ini lebih mengedepankan penilaian sikap dari siswa/siswi.

0 Komentar