Disela sela operasi bersih bersama beberapa jajaran, Asep mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk menjadi sumber solusi, bukan hanya penghasil sampah saja.
“Masyarakat bisa menjadi sumber solusi karena sesuai amanat UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampahnya secara berwawasan lingkungan’ dan yang paling penting bagaimana RT bisa bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan,” tutupnya. (mg05/gun)