Ancam Tutup Facebook Hingga YouTube

jabarekspres.com, BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mempertimbangkan menutup situs berbagi seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga YouTube. Penutupan media sosial akan dilakukan jika mereka tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme.

”Permintaan kami pada platform untuk menutup akun-akun yang memiliki muatan radikalisme, sepanjang 2016 hingga 2017 baru 50 persen dipenuhi. Ini sangat mengecewakan,” ujar Rudiantara usai deklarasi antiradikalisme.

Rudi meminta agar media sosial tersebut untuk memperbaikinya. Jika tidak, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menutup platform tersebut. Dia menjelaskan platform tersebut enggan menutup akun karena di negara asalnya harus melalui proses pengadilan.

”Tapi mereka ke sini kan karena bisnis. Iklan-iklan juga dari sini. Oleh karenanya perlu mematuhi peraturan yang ada di sini,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran radikalisme. Cara yang dilakukan dengan penutupan situs dan pemblokiran akun di media sosial. Dalam pemblokiran akun di medsos ini perlu melibatkan platform tersebut.

”Kami harus bergerak cepat, kami tidak ingin masyarakat terpapar dengan konten-konten radikalisme,” ujarnya.

Rudi meminta maaf jika nanti pihaknya terpaksa menutup media sosial. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor untuk memperhatikan aktivitas setiap komponen kampus.

Nasir memberi contoh mengenai adanya dosen yang memaksa mahasiswanya untuk masuk ke aliran tertentu, jika tidak ikut maka dosen itu mengancam nilai mahasiswanya. ”Akhirnya dosen itu dipindahkan dan tidak lagi terlibat dalam proses penilaian,” ujar Nasir.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu menjelaskan lingkungan kampus memiliki potensi untuk tumbuh kembangnya radikalisme. ”Masalah radikalisme di kampus ini, memang belum terlihat secara nyata tetapi potensi di kampus ini tinggi,”  tandasnya.

Hal ini dikarenakan kampus merupakan kumpulan anak muda dan juga masyarakat ilmiah. Oleh karena itu, dia meminta agar kampus tidak menjadi pusat radikalisme. Rektor bertanggung jawab terhadap kondisi yang ada di kampus.

Sementara itu, sebanyak 44 perguruan tinggi (PT) negeri/swasta se-Jawa Barat mendeklarasikan antiradikalisme, di Universitas Padjadjaran, kemarin (14/7). Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen mengantisipasi penyebaran paham radikal di lingkungan kampus.

Tinggalkan Balasan