Untuk pajak penghasilan (PPh) migas, lanjut Darmin, pemerintah mengusulkan Rp 40 triliun dalam RAPBN-P 2017 atau lebih besar dibanding target APBN 2017 sebesar Rp 35,9 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 1.221,8 triliun, lebih rendah dibanding target APBN 2017 sebesar Rp 1.271,7 triliun. Perinciannya, penerimaan PPh nonmigas Rp 722,2 triliun, pajak pertamabahan nilai (PPN) Rp 475,5 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun. (pan/jpg/bbs/rie)
Makro Ekonomi Jabar Belum Baik
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News