”Tidak absen ini mungkin ada dua kemungkinan, ketika kami rekap belum absen atau memang yang bersangkutan tidak masuk,” katanya.
Dia menambahkan, dua tahun ini, Pemkot Bandung sudah melakukan perbaikan pada kienerja ASN. Salah satunya dengan penerapan sistem Elektronik Remunerasi Kerja (e-RK).
”E-RK ini menjadi indikator punishment jika tidak mencapai 6.000 menit dalam sebulan,” tuturnya.
Baca Juga:PPDB SMA/SMK Dilakukan Online90 Ribu Wisatawan Serbu Palabuhanratu
”E-RK Ini menjadi salah satu yang memicu para PNS ini takut untuk tidak masuk. Sebab, mereka akan dari teguran secara lisan sampai pemotongan tunjangan,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang M. Naser melalui Kepala Dinas Kepegaiwaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung Erick Juariah mengatakan, pegawai dinas yang tidak masuk kerja memiliki beberapa alasan. Ada yang dirawat di rumah sakit.
”Untuk pegawai dari Dishub dan Puskesmas masih bekerja di pos pelayanan Ramadaniya sehari lagi (H+7) dan petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup pun sudah masuk karena ini hari pertama masuk kerja, jadi mereka langsung mengangkut sampah,” ujar Erick usai acara Halal Bihalal Pemkab Bandung di Dome Bale Rame Sabilulungan, Soreang, kemarin (3/7).
Dengan jumlah tersebut, kata Erick, pada tahun ini mengalami penurunan 2 persen dari tahun lalu, yakni hanya 96 persen yang masuk.
Sementara itu, sekitar 3 persen PNS di Pemkot Cimahi tidak masuk kerja. Alasannya, terjebak kemacetan arus balik Lebaran 2017. Padahal, para PNS tersebut sudah diimbau menjalankan manajemen waktu.
”Yang masuk hari ini ada 95 persen. Yang telat mungkin 2 persenan, sekitar 3 persen masih terjebak macet di jalur mudik,” papar Plt. Walikota Cimahi Sudiarto didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harjono, kemarin.
Sudiarto mengatakan, sanksi bagi yang tidak masuk hanya berupa teguran lisan. Namun, yang terlambat juga akan ada potongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga:Spaso Bakal Prioritaskan PersibFilm Jailangkung Telah Ditonton 1,4 Juta Orang
”Yang telat hanya potongan TPP. Kalau tidak masuk juga diberi teguran lisan. Kalau mengulang kesalahan, ada teguran tertulis,” tegasnya. (pan/rus/zis/rie)
