jabarekspres.com, CIMAHI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi resmi mengumumkan sejumlah nama yang lolos tiga besar seleksi open bidding pimpinan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah. Namun, dari enam unit kerja yang diopen biddingkan, baru dua unit kerja saja yang sudah memasuki tahap selanjutnya.
Untuk Inspektorat, ada tiga nama yang lolos yakni Untung Undiyanto, Herry Zaeni dan Ipung Mustofa. Sedangkan DPKP ada Ade Ruhiyat, Nur dan Jarot. Dua nama terakhir merupakan pejabat di Provinsi Jawa Barat dan Kab. Bandung Barat.
Kepala BKD Kota Cimahi Harjono mengatakan,nama-nama tersebut disetorkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dipilih satu oleh pimpinan tertinggi di Kota Cimahi.
“Sudah dilaporkan kepada Plt untuk memilih satu di antara tiga untuk segera proses pelantikan,” kata Kepala BKD Kota Cimahi, Harjono ketika ditemui kemarin (18/6).
Setelah ditentukan siapa yang terpilih, nama tersebut akan segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai surat izin pelantikan.
Dia berharap, pelantikan pimpinan terpilih dua unit kerja tersebut bisa dilakulan sesegera mungkin. Sedangkan, untuk empat unit kerja lainnya belum bisa dilanjutkan open biddingnya.Terlebih, pendaftarnya belum memenuhi kuota yang ditetapkan, yakni empat pendaftar di setiap unit.
Harjino menuturkan, keempat unit kerja tersebut ialah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
“Untuk dinas lain yang belum dapat melanjutkan open bidding karena kurangnya pendaftar. Kami akan minta petunjuk kepada kKemendagri, apakah prosesnya akan dilanjut,” jelas Harjono.
Sempat bergulir wacana, bahwa nama-nama yang tidak terpilih akan diikutsertakan ke dalam proses seleksi keempat unit kerja yang belum terpenuhi pendaftarnya.
Opsi perpanjangan open bidding juga akan diusulkan kembali. Namun, waktunya akan disesuaikan sengan Plt. Wali Kota Cimahi yang akan habis masa kerjanya Oktober mendatang.
Sehingga, kepastian akan dilanjutkan atau tidak akan kami tanya kan kepada Kemendagri, sebab Wakil Wali Kota habis masa bakti dibulan Oktober