jabarekspres.com, JAKARTA – Persib Bandung terancam Dua hukuman sekaligus dari Komisi Disiplin PSSI. Pertama soal suporternya yang turun ke lapangan saat vs Bhayangkara FC, ke-dua masuknya Ridwan Kamil ke ruang ganti.
Insiden masuknya supoter Persib terjadi pada 5 Juni lalu. Kala itu, para suporter masuk usai Persib kebobolan dua gol oleh BFC.
Para suporter masuk ke lapangan sebagai bentuk protes dan kecewa kepada pemain. Bahkan, ada juga flare yang menyala di tribun.
”Secara regulasi umumnya, suporter Persib juga kena bukan cuma panpel Bhayangkara FC. Karena klub juga kan harusnya bisa bina suporternya,” ungkap Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy.
Para suporter masuk ke lapangan sebagai bentuk protes dan kecewa kepada pemain. Bahkan, ada juga flare yang menyala di tribun.
Hal ini jelas bakal ditindak oleh Komdis PSSI. ”Komdis akan memanggil panpelnya untuk dimintai keterangan. Kami pastikan itu pelanggaran, tapi hukumannya seperti apa belum diputuskan,” ungkap Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy.
Tigor juga menjelaskan mengapa kasus ini lama diputuskan. Hal itu berbeda ketika menjatuhkan hukuman kepada Gresik United saat suporternya menyerbu ke lapangan melawan Persela Lamongan.
”Yang bikin lama itu kan harus ada pengamatan dahulu. Kalau kasus GU terjadinya kan setelah pertandingan, kalau Persib itu saat laga berjalan. Komdis butuh investigasi khusus,” tandas dia.
Menyoal masuknya Ridwan Kamil masuk ke ruang ganti jelang laga melawan Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api juga dipermasalahkan. Hal ini menyalahi aturan dari regulasi liga.
Pada Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O tertulis setiap tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim. Emil sendiri termasuk dalam tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4 yaitu setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP. Tapi, itu setelah laga.