Berawal Kebiasaan Menteri Baru Kebijakan Baru

Jejen juga berharap pemerintah konsisten menjalankan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan ini. Meskipun nanti ada pergantian kabinet, aturan lama belajar tetap dipertahankan. Jangan sampai diubah kembali menjadi enam hari dalam sepekan, hanya untuk memenuhi hasrat ganti menteri ganti kebijakan.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy kemarin menggelar road show ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agenda yang dibawa adalah, menjelaskan duduk perkara penerapan sekolah lima hari dalam sepekan. Sebab MUI merupakan salah satu yang paling kuat dalam menyampaikan kritikan sekolah lima hari. Diantara alasannya adalah bisa mematikan pembelajaran di sekolah diniyah.

Muhadjir mengatakan banyak masukan dan kritik yang disampaikan oleh MUI. ’’Termasuk kurang lancarnya sosialisasi sehingga timbulkan kesalahpahaman. Saya mohon maaf kepada kiai dan juga pihak manapun,’’ katanya. Muhadjir berharap kehadirannya bersama pejabat Kemendikbud di MUI bisa meredakan gejolak yang muncul imbas dari pemberlakuan kebijakan sekolah lima hari.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga berharap publik tidak menggunakan istilah full day school. Sebab menurutnya istilah tersebut sudah menjadi branding dari sekolah dengan sistem tertentu. Muhadjir mengatakan sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud berbeda dengan sekolah full day yang ada saat ini.

Muhadjir menegaskan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tidak wajib. Sekolah yang belum siap untuk menjalankannya, tetap diperbolehkan menjalankan enam hari seperti biasanya. Muhadjir telah mengundang dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk menjelaskan teknis implementasi sekolah lima hari itu.

Dia mengatakan kebijakan sekolah lima hari ini diambil dalam rangka memenuhi tugas guru. Di dalam Peraturan Pemerintah 19/2017 tentang Guru dinyatakan beban guru dalam sepekan adalah 40 jam. Sama dengan beban PNS pada umumnya yang mencapai 39,5 jam dalam sepekan. Selain itu dalam ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diatur bahwa jam kerja PNS Senin sampai Jumat.

Ketua Umum MUI Ma’aruf Amin mengatakan ada banyak saran yang disampaikan dalam pertemuan tertutup itu. Diantaranya adalah kepastian pelibatan lembaga diniyah atau pesantren. Dia mengatakan karena Permendikbud sudah terlanjur terbit, diharapkan diatur dalam petunjuk teknisnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan