Nilai Laporan Gratifikasi Tembus Rp 108,3 M

Herman mengatakan, PNS sebentar lagi menerima gaji ke-13 dan ke-14. Dengan pengucuran dua gaji dalam waktu hampir bersamaan itu, diharapkan seluruh PNS maupun pejabat tidak lagi memikirkan lagi soal parcel, uang THR dari pungutan, gratifikasi, dan sejenisnya. Dia berharap kesucian bulan Ramadan tidak dikotori dengan kejahatan korupsi atau sejenisnya. (wan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan