Nilai Laporan Gratifikasi Tembus Rp 108,3 M

Nilai Laporan Gratifikasi Tembus Rp 108,3 M
LAPORAN GRATIFIKASI YANG MASUK KE KPK
2013: Nilai gratifikasi yang terdata KPK mencapai Rp 1,6 miliar
2014: Jumlah naik menjadi Rp 2,6 miliar
2015: Nilai gratifikasi Rp 2,6 miliar
2016: Total nilai gratifikasi menggelembung menjadi Rp 14,8 miliar
2017 sampai Mei, nominal gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 108,3 miliar
0 Komentar

Herman mengatakan, PNS sebentar lagi menerima gaji ke-13 dan ke-14. Dengan pengucuran dua gaji dalam waktu hampir bersamaan itu, diharapkan seluruh PNS maupun pejabat tidak lagi memikirkan lagi soal parcel, uang THR dari pungutan, gratifikasi, dan sejenisnya. Dia berharap kesucian bulan Ramadan tidak dikotori dengan kejahatan korupsi atau sejenisnya. (wan/rie)

0 Komentar