Koperasi Harus Diberikan Kewenangan

jabarekspres.com, SOREANG – Keberadaan Koperasi di Kabupaten Bandung harus memiliki kontribusi dan ikut mensejahterakan anggotanya. Dengan cara ikut berkontribusi dalam penjualan Gas 3 kg

Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser mengatakan, salah satu cara agar koperasi bisa ikut memasarkan gas elpiji 3 kg ke masyarakat. Bahkan dia, meminta agar Kementrian Koperasi mengijinkan penjualan gas bersubsidi tersebut

“Pemerintah pusat bisa melibatkan koperasi dalam penjualan gas bersubsidi. Sasarannya tentu saja untuk kesejahteraan rakyat,” jelas dadang ketika ditemui kemarin (8/6).

Dadang menilai, dengan terlaksana penjualan gas bersubsidi oleh Koperasi keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan terberdayakan. sebab, Bumdes sendiri berada ditengah masyarakat pedesaan.

Selain itu, dengan penjualan langsung ke Koperasi masyarakat kurang mampu akan sangat terbantu. Terlebih, harga yang akan ditetapkan untuk gas 3 kg tersebut akan jauh lebih murah bila dibandingkan yang dijual oleh pengusaha.

” saya yakin kesejahteraan akan meningkat. Harga gas 3 kilo yang aslinya 16.500, bisa maksimal dijual Rp.20.000,”ucap Dadang

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, keinginan ini harus didukung semua pihak, termasuk oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Bahkan, Forum Camatpun harus ikut andil

“APDESI sudah sangat mendukung dengan terbentuknya 543 koperasi wanita. Untuk kedepanya, saya minta Forum Camat turut mengambil peran memberikan kotribusi,”ucap Dadang

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop UKM RI Agus Muharram mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait penjualan gas bersubsidi, dengan pihak Pertamina. Dia menyambut baik harapan Bupati, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya. Namun pada dasarkan kami apresiasi tujuan Bupati tadi, bahwa itu bertujuan mensejahterakan perekonomian rakyat,” tutup dia (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan