BI dan Polda Jabar Awasi Peredaran Upal

jabarekspres.com, BANDUNG – Bank Indonesia melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan menggandeng Polda Jabar untuk pengawasan uang palsu jelang Lebaran.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan, Bank Indonesia Jawa Barat melakukan video conference antara Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri di Jakarta. Pesertanya Kapolda se-Indonesia dan dihadiri oleh para kepala Bank Indonesia di masing-masing provinsi.

”Tujuannya untuk melakukan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama antar Bank Indonesia dengan kepolisian yang sudah diinisiasi sejak 2014 lalu. Dan ini terus berlangsung,” jelas Wiwiek di Mapolda Jabar, kemarin (5/6).

Dia mengatakan, isi percakapan tersebut mengacu pada beberapa hal. Di antaranya, penegakan hukum dalam pengelolan uang rupiah, penegakan hukum di dalam sistim pembayaran dan terkait dengan pengawasan dan pengawalan terhadap aset-aset Bank Indonesia.

”Serta terkait dengan kriminal lainnya. Termasuk pemalsuan uang rupiah. Di Polda Jabar ini, kita sudah bekerja sama terkait upal sejak beberapa tahun lalu, dan hasilnya sudah ada 17 kasus yang sudah ditindak,” ucapnya.

Terkait penegakan terhadap penggunaan uang rupiah didalam setiap transaksi di NKRI ini adalah terkait dengan UUD nomor 7 tahun 2011 mengenai rupiah.

Terkait Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), BI dan Polda Jabar telah bekerja sama melakukan sosialisasi dan penegakan hukum kalau ada PJPUR yang tidak berizin. ”Izinnya harus dua, dari BI dan Polda Jabar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian ditangkap pelakunya.

Anton mengungkapkan, Polda Jabar juga memberikan penghargaan kepada enam anggota sudah menindak uang palsu di Kabupaten Cianjur.

”Ke depan, upaya penindakan terhadap pemalsuan uang akan lebih ditingkatkan. Sedangkan BI memberikan apresiasi kepada Polri yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang,” ungkapnya.

Di samping pemalsuan, Polri dan BI juga menyepakati untuk memperkuat penindakan dalam kasus pemalsuan kartu kredit yang menggunakan metode-metode khusus. Upaya lain dilakukan juga polisi dalam operasi penindakan kelompok-kelompok yang melakukan pemalsuan cek dan giro. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan