Kepulangan Rizieq Bakal Disambut Umat

Namun demikian, Martin kembali menegaskan bahwa keputusan menerbitkan red notice atau tidak akan diambil pasca instansinya melakukan gelar perkara.”Masih akan ada kegiatan, rapat gelar perkara untuk mendapat masukan dari satuan kerja internal,” jelasnya. Khususnya dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dia pun menekankan bahwa Polri tidak sembarangan mengambil langkah. (syn/sam/jun/rie)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan