Ulama se-Jawa Barat Kecam Vonis Atas Dahlan Iskan

Ulama-se-Jabar
TABLIG AKBAR: Para ulama se Jawa barat mendo’akan Dahlan Iskan dalam acara Acara Riadoh Kubro, di Masjid Baiturrohim, Desa/Kecamatan Plered, Purwakarta Minggu (14/5).
0 Komentar

Sedangkan dakwaan primer, majelis hakim menganggap Dahlan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana dalam dakwaan primer, yakni Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.(add/mas/din)

0 Komentar