Putusan Hakim Tamparan Pada Kejaksaan Agung

Putusan Hakim Tamparan Pada Kejaksaan Agung
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
VONIS DUA TAHUN: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terpidana kasus penistaan agama
0 Komentar

Dia menuturkan meskipun sudah divonis dua tahun penjara, tapi Ahok masih punya hak untuk menempuh langkah hukum lanjutan. Misalnya banding ke pengadilan tinggi.  (idr/jun/byu/bry/rie)

0 Komentar