796 Calhaj Harus Gugur

jabarekspres.com, BOGOR – Proses pelunasan biaya haji tahap satu akan ditutup kemarin (5/5). Namun hingga  menjelang berakhirnya waktu pelunasan, baru sekitar 796 calon jamaah haji (calhaj) Kota Bogor yang melunasi biaya hajinya. Sisanya, sebanyak 188 jamaah belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Bogor, Ade Sarmili mengatakan bagi jamaah yang tidak lunas biaya, maka secara otomatis dia akan menjadi daftar tunggu pada pelaksanaan haji 2018 nanti. Konsekuensinya, kuota yang ditinggalkan akan menjadi milik jamaah lain yang sesuai ketentuannya. ”Terpaksa yang tidak melunasinya akan ikut keberangkatan di tahun selanjutnya,” ujarnya, kemarin

Kemenag kata dia, telah mencoba mendatangi para calhaj yang belum melunasi biaya haji.  Tapi, rupanya ketika didatangi, rata-rata alasannya rata-rata ingin mundur berangkat ke tanah suci di tahun ini.

”Rata-rata yang didatangi itu memang mau mundur mau berangkat tahun depan, alasannya ada yang karena kesibukan, ada yang karena dalam kondisi punya anak kecil, rata-rata itu, alasan yang dibenarkan untuk tidak berangkat,” tuturnya.

Meskipun pihaknya bakal membuka pelunasan biaya haji tahap dua, rupanya calhaj yang terdaftar di tahap satu tetap tidak bisa membayarnya di tahap dua. Sebab, tahap pelunasan yang bakal dibuka dari 22 Mei hingga 2 Juni itu diperuntukkan bagi calhaj yang gagal sistem ketika melakukan pelunasan di tahap pertama, selain itu juga diperuntukkan bagi yang sudah pernah melakukan ibadah haji.

”Kalau dia (calhaj) porsinya tahap satu, wajib melunasi di tahap satu. Kecuali, di tahap satu gagal sistem, atau dia makhrom, artinya orang tuanya ada di tahap satu, maka tahap dua itu untuk mahrom. Kemudian untuk yang pernah haji juga. Jadi yang pernah haji itu harus melunasi di tahap dua,” terangnya.

Setiap harinya, ada sekitar 10 sampai 20 calon jemaah haji yang mendaftar ke kantornya. Sehingga, pihaknya mencatat ada sekitar 800 orang yang mendaftar sejak awal Januari 2017. (cr3/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan