Dua KK Dapat Bantuan dari Dana Desa

jabarekspres.com, SOREANG – Camat Banjaran, Haris Taupik menemukan rumah tidak layak huni di Kp Bojongpulus, RT 05/02 Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran. Rumah berukuran 8×4 meter itu disi dua kepala keluarga.

”Rumah yang disekat itu atas nama Heri Suhartono dan Dedi Rosadi. Inilah yang masuk dalam kriteria Rutilahu, bukan tiga KK. Karena setelah kami cek ke lapangan, rumah atas nama Nandang masih dalam kriteria layak huni karena sebelumnya sudah pernah direhab secara mandiri,” terang Haris Taupik saat ditemui di tempat kerjanya, belum lama ini.

Rumah yang dihuni keluarga Nandang, Heri dan Dedi itu lanjut dia, merupakan rumah warisan. Nandang sendiri sudah pernah melakukan perbaikan dan kini sudah berdinding tembok, sedangkan yang dihuni Heri dan Dedi masih berdinding bilik dan kondisinya memang banyak yang rusak akibat sering terendam banjir meskipun letaknya dari sungai terhalang masjid dan madrasah.

Untuk rumah Heri dan Dedi ini, menurut Haris sudah terprogram dan dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun 2017 sebesar Rp 10 juta akan tetapi untuk pelaksanaan rehabnya sendiri menunggu pencairan anggaran tersebut.

”Sudah dicek melalui data di Desa, memang kami akui belum ada sosialisasi mengenai ini, nantinya dana ini akan dipergunakan untuk memperbaiki rumah yang dihuni keluarga Heri dan Dedi,” lanjut Haris.

DD tersebut tutur Haris, kemungkinan akan bisa dicairkan pada bulan Mei atau Juni tahun ini dan akan dipergunakan untuk memperbaiki rumah berukuran 8×4 meter.  ”Jumlah sebesar Rp 10 juta tidak dikalikan 2 (2 KK) karena dianggap cukup dan dengan pertimbangan bahwa masih banyak Rutilahu lain yang harus digarap di Desa Banjaran Wetan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terus berupaya mengatasi permasalahan Rutilahu ini. Menurut Kepala Dinas Perkimtan, Erwin Rinaldi, dana untuk rutilahu sifatnya hanya stimulan dan diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

”Dana Rutilahu sebesar Rp 7.5 juta tidak akan merehab secara menyeluruh karena Dana Rutilahu itu sifatnya stimulan,” kata Erwin Rinaldi.

Menurut data yang tercatat lanjut Erwin, di Kabupaten Bandung jumlah Rutilahu mencapai 20 ribu rumah. Dengan anggaran yang hanya mampu menyelesaikan 1000 rumah per tahun, maka butuh waktu 20 tahun untuk membereskan Rutilahu di Kabupaten Bandung. kondisi ini memungkinkan rumah yang pernah mendapat bantuan akan mengalami kerusakan lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan