Aparatur Sipil Negara Kudu Jadi Teladan

Aparatur Sipil Negara Kudu Jadi Teladan
BERI TAULADAN: Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto, saat melakukan peninjauan UNBK SMA/SMK di Kota Cimahi, kemarin. Sudiarto menyebutkan ASN dalam melaksanakan tanggungjawabnya dapat memberikan tauladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat di sekitarnya, hal itu dikatakan Sudiarto saat memberikan SK pada enam bidan PTT.
0 Komentar

jabarekspres.com, CIMAHI – Pelaksana tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto me­minta agar Aparat Sipil Negara (ASN) melaksanakan tanggung­jawabnya dan memberikan tauladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat di sekitarnya.

Hal itu disampaikan Sudiar­to saat mememberikan SK CPNS kepada enam Bidan PTT Tingkat Kota Cimahi Tahun 2017, di Lapangan Parkir, Pem­kot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (3/4).

Menurut Sudiarto, pembe­rian surat keputusan tersebut tidak hanya menjadi sebuah hak bagi para ASN tetapi merupakan hasil yang diberikan melalui proses sebuah seleksi penerimaan PNS.

Baca Juga:Jadikan Remaja Penggerak sebagai Keluarga SejahteraDisbudpar Kota Bandung Genjot Kunjungan Wisatawan di Tahun 2017

”Berharap peningkatan status ini, akan memacu memilki semangat yang terus meningkat dalam pelaksanaan tugas, karena memiliki tanggungjawab harus memberikan tauladan bagi personel di lingkungan kerjanya dan masyarakat seki­tarnya,” terang Plt Wali Kota Cimahi, Sudiarto, kemarin.

Dikatakannya, nilai-nilai lu­hur ini diharapkan menjadi suri tauladan dan menyebar merata diseluruh personil pe­merintah kota, bukan hanya pada bapak/ibu yang hari ini sudah ditingkatkan statusnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harono menyebutkan, pemberian bedasar­kan Surat Keputusa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro­krasi Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai

Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pe­merintahan Provinsi /Kabupa­ten/ Kota Tahun Anggaran 2017.

Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 810/KEP.178-BKPSDMD/2107 tentang Pe­netapan Lulus Test Kompe­tensi Dasar dari Program Pegawai Tidak Tetap Kemen­terian Kesehatan di Ling­kungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, serta Usul Pe­netapan NIP yang ditujukan ke Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor 813/1584/BKPSMD Tanggal 27 Februari 2017, sebanyak 6 orang.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang pada kesempatan ini telah memenuhi syarat untuk menjadi CPNS,” pungkasnya. (bun/ign)

0 Komentar