jabarekspres.com, CIMAHI – Pelaksana tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto meminta agar Aparat Sipil Negara (ASN) melaksanakan tanggungjawabnya dan memberikan tauladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat di sekitarnya.
Hal itu disampaikan Sudiarto saat mememberikan SK CPNS kepada enam Bidan PTT Tingkat Kota Cimahi Tahun 2017, di Lapangan Parkir, Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (3/4).
Menurut Sudiarto, pemberian surat keputusan tersebut tidak hanya menjadi sebuah hak bagi para ASN tetapi merupakan hasil yang diberikan melalui proses sebuah seleksi penerimaan PNS.
”Berharap peningkatan status ini, akan memacu memilki semangat yang terus meningkat dalam pelaksanaan tugas, karena memiliki tanggungjawab harus memberikan tauladan bagi personel di lingkungan kerjanya dan masyarakat sekitarnya,” terang Plt Wali Kota Cimahi, Sudiarto, kemarin.
Dikatakannya, nilai-nilai luhur ini diharapkan menjadi suri tauladan dan menyebar merata diseluruh personil pemerintah kota, bukan hanya pada bapak/ibu yang hari ini sudah ditingkatkan statusnya.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harono menyebutkan, pemberian bedasarkan Surat Keputusa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai
Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi /Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2017.
Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 810/KEP.178-BKPSDMD/2107 tentang Penetapan Lulus Test Kompetensi Dasar dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, serta Usul Penetapan NIP yang ditujukan ke Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor 813/1584/BKPSMD Tanggal 27 Februari 2017, sebanyak 6 orang.
“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang pada kesempatan ini telah memenuhi syarat untuk menjadi CPNS,” pungkasnya. (bun/ign)