Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Kelurahan Utama Nunu Nugraha mengungkapkan, awalnya Persitama klub sepakbola di Kelurahan Utama mengadukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan penggunaan lahan lapang Krida Utama yang digunakan untuk pembangunan Technopark. “Dukungan Kementerian Pemuda dan Olah Raga tersebut dituangkan dalam surat balasan yang disampaikan kepada Ketua Persitama dalam bentuk surat tertulis, tanggal 8 Maret 2017, suratnya sudah diterima kami kemarin,” terangnya, Kamis (9/3).
Menurut dia, Sekretaris Kemenpora Gatot Sulisjiantoro Broto dalam suratnya menyebutkan Kementerian Pemuda dan Olahraga sangat mengapresiasi pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada Pemerintah Daerah guna mendukung ketersediaan prasarana olahraga lapang sepakbola, dalam rangka mensukseskan pembinaan prestasi olahraga. “Dukungan tersebut disampaikan Kementerian olahraga karena sebagai salahsatu implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem keolahragaan Nasional,” sebutnya. (bun)