Segera Tertibkan Taksi Online

”Dengan kata lain, regulasi dan pengaturan harus ada agar pertumbuhan taksi berbasis online bisa dibatasi,” tegasnya.

Dedi menyebutkan, untuk layanan Transportasi Metro Bandung terdaftar ada 2.000 unit. Sedangkan untuk angkutan kota ada 5.241 unit. ”Namun jumlah permintaan pelayanan jasa transportasi jumlahnya tetap, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” jelasnya.

Untuk melakukan pembatasan ini, pihaknya mulai kemarin (9/3) akan melakukan penegakkan hukum dengan merujuk pada aturan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang jasa transportasi.

Meskipun tidak memberikan penjelasan secara rinci untuk melakukan penindakan pihaknya mengaku akan merumuskan bersama Polda Jabar bagaiman penindakan tersebut akan dilakukan.

”Nanti kita akan berkordinasi dengan Polda Jabar sekarang tidak bisa merinci bagaimana penindakan tersebut dilkukan apalagi taksi online ini menggunakan mobil pribadi,” kata dia

Dirinya menambahkan, selama ini keberadaan perusahaan taksi Online yang beroprasi di  Jabar belum pernah ada satupun yang melakukan proses perizinannya. Malah, pihaknya secara tegas tidak akan mengluarkan perizinan taksi kendaraan pribadi berbasis online tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius mengatakan, penindakan untuk kendaraan pribadi yang digunakan untuk jasa trasportasi akan dilakukan. Sebab bila merujuk pada undang-undang, keberadaannnya sudah jelas melanggar aturan.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah ke seluruh jajaran lalu lintas di setiap polresdi Jawa Barat untuk menggelar operasi penertiban secara langsung.

Langkah tersebut perlu dilakukan sebab berdasarkan aturan, beberapa peraturan keberadaaan taksi online telah melanggar aturan. Di antaranya tidak berplat kuning dengan dasar tulisan hitam, tidak memiliki perizinan usaha transportasi, tidak berbadan hukum, dan pengumudi tidak memiliki sim untuk angkutan umum.

”Nah dari dasar inilah kita akan melakukan penegakan hukum mengenai keberadaadaan transportasi online tersebut,” tegasnya. (dn/yan/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan