Kredit Fiktif Bobol Tujuh Bank Rp 836 Miliar

Kredit Fiktif Bobol Tujuh Bank Rp 836 Miliar
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
BERKAS PEMALSUAN: Anggota polisi menunjukkan barang bukti berkas pembobolan 7 bank BUMN dan swasta di kantor Bareskrim.
1 Komentar

Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas mengatakan, PT Rockit Aldeway memang merupakan salah satu nasabah ‘nakal’ Bank Mandiri. Kerugian yang ditimbulkan oleh nasabah tersebut mencapai Rp 250 miliar. Sejak tahun lalu, nasabah kredit modal kerja (KMK) itu memang sudah menunjukkan niat yang kurang baik. Bank Mandiri pun melaporkan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu ke pihak berwajib terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang.

PT Rockit Aldeway menjadi salah satu nasabah yang menyebabkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank Mandiri meninggi. NPL bank badan usaha usaha milik negara (BUMN) tersebut naik, dari 2,4 persen pada 2015 menjadi 4 persen pada tahun lalu. Hal itu membuat perseroan meningkatkan pencadangan, sehingga laba Bank Mandiri anjlok 28,6 persen tahun lalu.

”Kalau dari PT Rockit Aldeway, ada jaminan ke kami berupa rumah dan tanah. Itu cukup untuk menutupi kerugian yang diakibatkan nasabah tersebut,” ujar Rohan. Dia mengaku, ada kontrak PO palsu yang dikerjasamakan oleh PT Rockit Aldeway dengan pihak lain. Menurutnya, masalah ini ditimbulkan murni karena niat jahat dari pelaku, dan tidak ada unsur keterlibatan dari karyawan Bank Mandiri. Sebab, nilai jaminan dari PT Rockit Aldeway cukup untuk menutupi kerugian di Bank Mandiri. Artinya, proses penyeleksian kredit PT Rockit Aldeway di Bank Mandiri sudah sesuai prosedur.

Baca Juga:2,19 Juta KPM Akan Terima Rastra 2017Kota Bogor Bersiap Jadi Tuan Rumah

Agar tidak lagi mengalami masalah serupa, kata Rohan, perseroan akan lebih berhati-hati dalam menyeleksi nasabah. ”Kami akan melakukan pengecekan secara langsung dan lebih baik ke mitra PO nasabah. Sebenarnya dari dulu itu juga sudah kami lakukan, tapi ya karena ada kerja sama dari pelaku dengan perusahaan mitranya, kami tertipu,” katanya.

Selain itu, Bank Mandiri juga akan meningkatkan syarat penyeleksian nasabah, yakni perusahaan yang sudah beroperasi minimal 5 tahun. Dengan begitu, bank bisa memantau rekam jejak nasabahnya dengan lebih baik. PT Rockit Aldeway sendiri baru beroperasi selama tiga tahun.

Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan, secara umum perbankan di Indonesia sebenarnya sudah menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential) bank dalam setiap langkah bisnisnya. Pengawas internal bank seharusnya selalu bersikap waspada. ”Sebab pembobolan bank bisa bersumber bukan hanya dari risiko kredit, tapi juga dari risiko operasional yang terdiri fari risiko orang (SDM), risiko proses dan risiko teknologi,” tuturnya.

1 Komentar