bandungekspres.co.id, SOREANG– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, pesimistis dengan komitmen Bupati Bandung Dadang M Naser soal Kabupaten Bandung bebas sampah dan banjir pada 2020 mendatang.
Menurut Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan, jika dalam pelaksanaannya, bupati dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terjebak pada hal yang bersifat seremonial.
Sebut dia, soal penanganan sampah pihaknya pada 2008 lalu pernah turut mengawal pembentukan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Saat itu, kata dia, penanganan sampah dititik beratkan pada pengelolaan yang selesai di tempat. Tidak selamanya harus berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga, diperlukan adanya tempat-tempat pengelolaan sampah di setiap desa dan kecamatan.
”Jadi kalau soal komtitmen Kabupaten Bandung bebas sampah pada 2020 itu, kembali lagi pada komitmen dari kepala daerah dan para pimpinan OPD itu sendiri,” ungkapnya.
Lanjutnya, soal sampah tidak akan selesai hanya sebatas diangkut dan dibuang ke TPA saja.”Tapi harus juga diselesaikan di tempat asalnya. Sehingga, harus ada desentralisasi kepada pemerintah desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Meski demikian, komitmen tersebut telah menunjukan adanya kehendak dari seorang pemimpin. Dia berharap hal itu tak hanya sekedar diucapkan. Melainkan harus ada tekad yang kuat dari kepala daerah dan setiap OPD-nya. Serta harus menjadi rencana kerja dari setiap OPD yang memiliki program saling terintegrasi.
”Jika keinginan itu cuma sebatas diucapkan, tanpa ada aksi nyata dari kepala daerah dan semua OPD. Rasanya, sangat kecil kemungkinan masalah sampah itu bisa selesai. Termasuk komitmen bebas banjirnya itu, kan harus saling terintegrasi dengan Pemrov Jabar dan Pemerintah Pusat. Selain itu yang sangat penting adalah jangan selalu membuat program yang bersifat proyek saja, tapi bagaimana penanganan sampah dan banjir ini berbasis masyarakat,” tambahnya.
Senada dikatakan praktisi pengelolaan sampah terkemuka di Kabupaten Bandung Sonson Garsoni, menurutnya wilayah Kabupaten Bandung yang memiliki letak geografis cukup luas dengan titik-titik sampah yang tersebar dan sporadis dimana-mana. ”Akan sangat berat jika hanya menitik beratkan pada pengangkutan dan membuangnya ke TPA. Sehingga harus ada pengelolaan sampah di tempat titik kemunculannya. Jadi, kata dia, jika Kabupaten Bandung terdapat 31 kecamatan, maka harus ada tempat pengelolaan dan pengolahan di 31 kecamatan tersebut,” ujarnya.