H. Dadang Rusdiana SE MSi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Dadang Rusdinana SE MSi menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada ratusan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Soreang, kemarin (19/2).

APRESIASI: Anggota DPR RI H. Dadang Rusdiana (kanan) menerima piagam penghargaan Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung Cep Ana.
APRESIASI: Anggota DPR RI H. Dadang Rusdiana (kanan) menerima piagam penghargaan Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung Cep Ana.

Darus –sapaan H. Dadang Rusdiana- menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi berdasarkan hukum. Sehingga seluruh perilaku kehidupan elit politik maupun masyarakat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang elegan dan patuh pada hukum-hukum yang berlaku.

”Sebagai negara hukum, maka setiap warga bersamaan kedudukannya di depan hukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelas Darus usai sosialisasi empat pilar kepada wartawan.

Menurutnya, di sinilah aparat penegak hukum harus menunjukan keadilannya. Sebaliknya, masyarakat pun harus mempercayai penyelesaian persoalan yang ada kaitan dengan sengketa, konflik maupun peristiwa lainnya yangg berhubungan dengan dugaan pelanggaran hukum melalui proses peradilan.

”Jangan melakukan tindakan provokatif, apalagi anarkis. Jangan menuntut penegakan hukum dengan melanggar hukum,” ungkap sekretaris Fraksi Hanura DPR RI itu.

Demikian juga ketidakpuasan atas kinerja pejabat negara maupun pejabat politik. Menurutnya, negara demokrasi memberikan mekanisme yang terlembagakan dengan baik.

”Kalau kita tidak senang dengan perilaku pejabat politik atau pimpinan dengan tindakan dan kebijakannya, tidak usah kemudian terjebak pada tindakan balasan dengan menyebar hoax atau kebencian,” akunya.

Dia berpendapat, rakyat punya alat jitu dalam setiap pelaksanaan demokrasi seperti Pilkades, Pilkada dan Pemilu. ”Balasan” yang setimpal dan demokratis adalah jangan pilih lagi mereka. Jadi sederhana dan menenangkan tidak usah perlu ribut-ribut.

”Kesadaran sebagai warga taat hukum baik bagi pejabat dan rakyat ini perlu terus dikembangkan, agar demokrasi kita semakin dewasa dan mapan,” tambah dia.

Darus menegaskan, berkenaan dengan fungsi BPD, maka tentunya lembaga pengawasan mitra kepala desa ini memegang peran penting dan strategis. Semakin besarnya anggaran untuk desa, maka kepala desa membutuhkan mitra yang baik dalam bersama-sama merumuskan kebijakan penting di pedesaan. Termasuk mengawasi jalannya pemerintahan di pedesaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan