”Saya tidak tahu kalau ternyata Anggoro mampir ke salah satu Apartemen. Intinya, kami sudah sesuai dengan SOP,” urainya.
Di bagian lain, Romi Herton, mantan Wali Kota Palembang yang juga napi di Lapas Sukamiskin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur di Kabupaten Bogor.
”Dia ditempatkan ke ruang high risk atau blok khusus napi yang bermasalah,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Molyanto, di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, kemarin (9/2).
Baca Juga:BMPS Cimahi Dukung Hadad IrmaPilkada Serentak di Jabar Harus Kondusif
Romi dipindahkan menggunakan Kijang Innova dengan plat nomor D 1579 VZ. Kepindahan Romi itu menyusul Anggoro Widjojo yang dipindah terlebih dulu ke Lapas Gunung Sindur. Keduanya dipindahkan setelah terbukti plesiran dari Lapas Sukamiskin. ”Romi (Herton) keluar dua kali,” kata Molyanto.
Dia memerinci, pertamakali Romi mendapatkan izin keluar luar biasa pada 28 sampai 29 Desember 2016 untuk menengok anak kandungnya di Rumah Sakit Charitas Palembang. Kedua Romi mengunakan izin keluar untuk berobat pada 15 Desember 2016 di RS Hermina Bandung.
Seperti diketahui Romi merupakan mantan Walikota Palembang itu divonis tujuh tahun atas kasus suap kepada Akil Mochtar. Suap itu untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang yang ditangani di Mahkamah Konstitusi. (dn/rie)
