Jayadi mengungkapkan, jika sebelumnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, maka sekarang mereka bisa melihat potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di handphone peserta.
Jayadi memaparkan, pada aplikasi tersebut peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula. Jika peserta memiliki risiko rendah, maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
”Kalau hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial,” jelas Jayadi.