Ari menjelaskan, kasus penistaan penistaan lambang negara Pancasila dinilai mandek dari 2013. Sementara, kasus penistaan budaya yang memelintir kata ‘Sampurasun’ menjadi ‘campur racun’ juga jalan di tempat sejak 2015. ”Terlapor keduanya adalah Rizieq Shihab dan mungkin masih banyak lagi kasus lain yang belum terungkap,” ujar Ari. (yan/rie)
Sejumlah Ormas Sampaikan Petisi, Dorong Pembubaran FPI

PETISI PEMBUBARAN: Massa dari beragai Ormas dan Santri se-Jawa Barat menggelar Sawala Apel Akbar 191-999 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1). Aksi ini untuk membuahkan petisi bersama terkait desaka kepada pemerintah agar membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI) karena diduga sebagai penista budaya dan Pancasila.