PT Antam Gandeng Badan Geologi

”Penandatanganan MoU tahun 2017-2022 ini menjadi sangat penting karena menjadi acuan dalam membuat program kerjasama teknis yang pelaksanaannya diusulkan dalam dua tahap,” tegas Tedy.

Lebih lanjut Tedy menegaskan, adapun tahap 1 pada 2017-2018 yakni menyasara perolehan wilayah berpotensi emas yang dapat direkomendasikan untuk WlUP (Wilayah izin Usaha Pertambangan) Emas fokus pada zona konvensional (sabuk magmatik). Pelaksananya, Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), dan didukung oleh Pusat Survei Geologi (PSG), Badan Geologi KESDM.

Sedangkan tahap 2 pada 2019-2022 dengan sasaran menemukan indikasi atau model endapan baru emas dalam lingkungan metamorf untuk mendapatkan wilayah prospek baru yang lebih luas.

”Kegiatan ini dilakukan agar dapat melaksanakan penyiapan data dan informasi, penelitian, penyelidikan, pengembangan bidang geologi. Pemanfaatan sarana survei dan laboratorium, peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang dimiliki dengan tujuan untuk bertukar ilmu pengetahuan,” pungkasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan