bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Menghadapi sejumlah pekerjaan yang masih mangkrak terkait persoalan infrastruktur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bandung Barat, Anugrah berjanji akan melakukan pembenahan di internal dengan mengganti para pejabat yang tidak berprestasi.
Hal itu dilakukan agar pekerjaan di 2017, segala pengerjaan infrastruktur dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan perencanaan. ”Kami akan menginventarisir dan mengevaluasi baik pekerjaan yang telah atau belum dilakukan oleh kepala dinas sebelumnya,” tegas Anugrah kepada wartawan, kemarin (8/1).
”Selain itu, saya juga akan merombak personil di internal yang memang tidak memiliki prestasi,” imbuhnya.
Diakui Anugrah, ada sejumlah pengerjaan jalan 2016 masih terdapat pekerjaan mangkrak. Sehingga, harus diselesaikan di tahun ini. Seperti proyek Jalan Purabaya-Jati-Saguling dan sejumlah pekerjaan lainnya.
”Nanti kalau ada yang kurang-kurang lagi baru kita usahakan diperubahan anggaran 2017,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun saat ini masih menunggu serah terima segala dokumen dari pejabat lama. Nantinya, kata Anugrah, pihaknya baru melakukan evaluasi segala sesuatu yang memang harus dibenahi.
Serta tidak menutup kemungkinan akan ada perombakan personil untuk pejabat setingkat Kepala Bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) berdasarkan catatan kinerjanya. ”Minggu depan kita akan serah terima dari pejabat lama dan personilnya belum terisi,” jelasnya.
Nantinya, usulan tersebut akan diberikan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Anugrah mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2017 nanti. Selain mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik dari anggaran murni ataupun anggaran perubahan 2017.
Ppihaknya pun berencana akan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Hal itu, sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bandung Barat. ”Karena kalau mengandalkan anggaran dari APBD tidak akan cukup. Sehingga, kita harus meminta bantuan anggaran dari provinsi dan pusat,” jelasnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat pada awal November 2016. Tingkat penyerapan anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rata-rata baru mencapai 53 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pengerjaan di lapangan masih banyak yang belum selesai.