KIP, Permudah Mendapatkan Informasi dan Pengawasan

sosialisasiii
HUMAS PEMKAB BANDUNG FOR BANDUNG EKSPRES
FOTO BERSAMA: Para petugas DIP berfoto bersama usai mengikuti sosialisasi Standar Operasional Prosedur Keterbukaan Informasi Publik di komplek Pemkab Bandung, kemarin.
0 Komentar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Dan Satriana menyatakan, aplikasi SOP harus diterapkan dengan benar. Setiap badan publik harus menyediakan ruang publik bagi masyarakat. Karena menurutnya, saat menjalankan regulasi, sarana dan prasaranapun harus diperhatikan.

”Kita harus memiliki ruang publik. Karena saat menjalankan SOP, sarananya juga harus tersedia dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya langsung. Terlebih saat PDIP nya ramah dan sabar,” imbuh Satriana.

Melalui SOP KIP  lanjut Dan,badan publik akan mendapatkankepastian dan perlindungan hukum bagi informasi yang dimiliki. Jika aplikasinya benar kata Dan, alur transparansi informasi dari badan publik untuk masyarakat bisa berjalan baik demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik.  ”Jadi tidak perlu takut untuk memberikan informasi, selama itu sesuai koridor aturan,” tambahnya.

Baca Juga:Percepat Pelayanan Publik dengan WebsiteKorban Kekerasan Bisa Melapor ke Pos KDRT

Satriana menjelaskan, saat penilaian KIP se Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung mendapatkan nilai total 80,502 persen, kedua setelah Kota Depok dengan nilai 80,736 persen. Maka menurutnya, dengan diterapkanya SOP KIP, memungkinkan Kabupaten Bandung bisa meraih juara umum tahun depan.  ”Kita berharap Kabupaten Bandung juara di tahun depan,”pungkasnya. (gun/ign)

 

0 Komentar