Jokowi Bantah 10 Juta TKA

bandungekspres.co.id, KARAWANG – Isu jutaan tenaga kerja Tiongkok yang masuk ke Indonesia kembali mencuat beberapa hari terakhir. Hal itu langsung diklarifikasi Presiden Joko Widodo kemarin (23/12). Dia membantah isu adanya 10 juta tenaga kerja dari negara Xi Jinping masuk dan bekerja di Indonesia. Sebab, pada kenyataannya jumlah TKA yang masuk dari negara tersebut memang tergolong kecil.

’’Sepuluh juta itu adalah (jumlah) turis yang kita harapkan dari Tiongkok untuk bisa masuk ke Indonesia,’’ terang Jokowi saat deklarasi pemagangan Nasional di Karawang kemarin.

Saat ini, Indonesia sedang gencar mempromosikan pariwisata ke negeri panda. Bahkan, kerjasama pariwisata menjadi salah satu agenda pembicaraan bilateral saat kunjungan Presiden ke Tiongkok Maret lalu.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, hingga 18 Desember lalu ada 1.329.867 WNA berpaspor tiongkok yang masuk ke Indonesia selama 2016. Sementara, berdasarkan data Kementerian Pariwisata, jumlah wisatawan asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia hingga Oktober lalu mencapai 1.221.422 orang. Itu meningkat 25,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejumlah 984.049 turis.

Jokowi menjelaskan, saat ini wisatawan asal tiongkok sedang menjadi rebutan berbagai negara. ’’Nomor satu sekarang dalam perebutan turis dari Tiongkok itu ialah Amerika karena bisa merebut 150 juta turis. Nomor dua adalah Uni Eropa,’’ lanjutnya. Itu murni urusan wisata, bukan ketenagakerjaan. Sementara, data resmi pekerja Tiongkok di Indonesia saat ini adalah 21 ribu orang. Jumlah itu memang meningkat dari Agustus lalu, yakni 16.220.

Kemudian, dia membandingkan dengan TKI yang bekerja di luar negeri. Di Malaysia saja, ada lebih dari dua juta TKI. Kemudian, did Arab Saudi ada lebih dari 1 juta orang. Hongkong menerima 153 ribu pekerja, sementara did Thailand ada 200 ribu orang. ’’Negara mereka welcome dan biasa-biasa saja,’’ tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi juga mengingatkan bahwa kebijakan bebas visa yang saat ini diberlakukan, itu hanya untuk kepentingan pariwisata. Bila ingin bekerja, tentu harus ada visa kerja. ’’Kalau ada yang ilegal, ya tugasnya imigrasi dan Kemenaker untuk menindak,’’ ucapnya. Kemenlu juga sudah mengantisipasi segala kemungkinan dampak pemberlakuan bebas visa yang berlangsung sejak pertengahan 2015 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan