672 Pegawai Disdik Pindah ke Provinsi

Sementara itu, kesiapan alih kelola bidang SMA dari masing-masing kabupaten/kota kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah mencapai 100 persen. Mulai dari kesiapan administrasi, guru pengajar hingga aset sekolah yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab provinsi. ”Alih kelola dari kabupaten/kota ke provinsi sejauh ini sudah mencapai 100 persen,” kata Kasubag Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Jawa Barat Nanang Wardana di Lembang.

Menurut Nanang, secara formal serah terima bidang SMA dari masing-masing kabupaten/kota sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2016 lalu. Namun, mulai berjalan efektif mulai 1 Januari 2017 mendatang. Hingga bulan Desember ini, bidang SMA penganggarannya masih menjadi tanggung jawab kabupaten/kota masing-masing. ”Walaupun sudah serah terima dilakukan, tapi mulai berjalannya 1 Januari 2017,” katanya.

Diungkapkan Nanang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah membagikan surat keputusan (SK) bagi mereka yang sudah beralih tugas dari masing-masing kabupaten/kota ke provinsi. Sehingga pada 2017 mendatang, sistem gaji guru dan pegawai sepenuhnya dikelola oleh provinsi.

”Dengan adanya alih kelola SMA tersebut, UPTD di Jawa Barat juga bertambah sebanyak 6 UPTD yang tersebar di Kawarang, Cianjur, Bandung Raya, Tasikmalaya dan Cirebon. Selain itu, bertambah juga keberadaan balai, mulai dari balai pendidikan untuk SMA/SMK dan masih bertahan balai bahasa dan kesenian daerah,” ujarnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan