Lahan Pertanian Memprihatinkan

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Lahan pertanian cukup memprihatinkan. Terutama di Kecamatan Lembang, Bandung Barat. Sebab, ada banyak lahan lahan yang tidak dimiliki oleh warga asli daerah tersebut.

Padahal, seharusnya kepemilikan lahan warga tetap menjadi aset milik warga. Hal itu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari datangnya investor luar. Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Bandung Barat Doddy Imran Cholid saat ditemui di Padalarang, kemarin (5/12).

Menurut mantan Dirjen Penataan Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyayangkan hal tersebut. Tidak seharusnya warga harus menjual aset tanah miliknya. Akan tetapi, warga bisa menerapkan model transaksi jual beli tanah dengan model transaksi Hak Guna Bangunan (HGB).

”Dengan sistem HGB, dalam waktu yang sudah disepakati misalkan kerjasama 30 tahun. Maka tanah itu akan kembali menjadi milik warga,” katanya.

Hal ini seperti terjadi di Bali. Di mana warga asing tidak bisa memiliki tanah tersebut. Ditanya soal ditemukannya tanah perkebunan atau pertanian yang dimiliki bukan warga Bandung Barat, dia menjelakan Undang-undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960. Pemilik lahan perkebunan atau pertanian semestinya dimiliki oleh warga lokal.

Jadi, jika warga lokal hanya sekedar menjadi buruh di tanah tersebut, sementara pemiliknya berdomisili di daerah lain, maka itu telah menyalahi aturan perundang-undangan agraria.

”Dalam UU agraria itu disebutnya tanah absente yang artinya tanah pertanian yang terletak di luar wilayah domisili si pemilik tanah,” tegasnya.

‪Lebih jauh dia mengungkapkan, wilayah Bandung Barat sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga dibutuhkan juga Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencapai nilai tambah bagi pertumbuhan pembangunan di Bandung Barat.

”Namun saya melihat kekayaan SDA di KBB ini belum dioptimalkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

‪Sebagai politisi berlambang pohon beringin, dia mengungkapkan pembangunan harus mulai dipetakan ke dalam tiga wilayah. Yakni, wilayah Utara, Tengah dan Selatan. Wilayah utara khusus untuk konservasi serapan air, tengah untuk industri dan selatan untuk pertanian/perkebunan.

Untuk mewujudkan semua itu, harus diawali terlebih dahulu dengan meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. ”Jika pembenahan di masing-masing wilayah ini dapat direalisasikan, maka Kabupaten Bandung Barat ke depan akan jauh lebih baik,” pungkasnya. (drx/nit)

Tinggalkan Balasan