Lahan Berkurang Akibat Laju Penduduk

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Adanya pertumbuhan penduduk yang semakin massif ternyata berdampak pada berkurangnya lahan pertanian. Saat ini tercatat,  luas lahan pertanian mencapai 130.577 hektare di Bandung Barat.

Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbuthut) Bandung Barat Ida Nurhamida, dari luas itu, terbagi ke dalam dua kawasan. Yakni, kawasan lindung dan kawasan budidaya. ”Dari luas total kawasan pertanian 51 persennya merupakan lahan pertanian pangan holtikultural perkebunan dan hutan rakyat,” ujar Ida kepada wartawan, kemarin (9/12).

Dengan banyaknya jumlah penduduk, lanjut dia, secara otomatis ikut meningkatnya kebutuhan pemukiman bagi penduduk. Berdasarkan data provinsi, kata Ida, penyusutan lahan pertanian di Jawa Barat setiap tahunnya mencapai lima persen. Di mana salah satu samplenya adalah Bandung Barat.

”Karena ada konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian, ada kompetitif lahan juga di sana, belum lagi timbulnya pemanasan global yang mempengaruhi terjadinya degradasi kualitas tanah,” jelasnya.

‪Untuk itu, kata Ida, berdasarkan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan. Melalui kebijakan Bupati  tahun ini, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian akademisi soal perlindungan lahan pertanian ini.

Hasil Kajian tersebut, nantinya akan diimplementasikan ke dalam sebuah Peraturan Daerah. Bahkan, akan disesuai dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dicanangkan kementerian pertanian. ”Ahli fungsi lahan pertanian juga kita tekan agar di Bandung Barat lahan pertanian tidak menyusut setiap tahunnya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Bandung Barat, Abubakar, selain melalui penetapan regulasi pertanian, akan memberikan sejumlah bantuan dari pemerintah untuk para petani. ”Kami terus mendorong agar pertanian di Bandung Barat terus berkembang,” jelasnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) tentunya harus punya keberpihakan dalam mengambil kebijakan, dan keberpihakan utama tentunya kepada para petani dulu. Bahkan jika kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mampu diberikan intensif kepada para petani sesuai dengan kemampuan anggaran.

Tinggalkan Balasan