bandungekspres.co.id, BANDUNG – Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, kelanjutan pembahasan 7 Perda Perubahan saat ini sudah pada tahap jawaban gubernur. Pembahasan tersebut dibahas dalam pandangan umum fraksi-Fraksi pada Sidang Paripurna, kemarin (28/11).
Menurut Ineu, Perda Perubahan ini dibahas setelah sebelumnya membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus 9 dan Pansus 10. Mereka terdiri dari beberapa anggota dewan.
”kita targetkan pembahasan ini pada 30 Desember nanti,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD kemarin (28/11).
Dirinya memaparkan, untuk Pansus 9 Perda Perubahan yang akan dibahas adalah tentang pengelolaan air tanah, pertambangan mineral dan batubara, Penyelenggaraan Perhubungan, hingga perizinan terpadu. Sedangkan Pansus 10 membahas perubahan Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT pada pengelolaan BIJB dan Kertajati Aerocity, pendirian PT Jasa Sarana, serta penyelenggaraan Pendidikan.
”Kami telah menerima usulan anggota Pansus dari masing-masing fraksi untuk melakukan pendalaman atas perda-perda perubahan ini lebih lanjut yang akan di Paripurnakan pada Januari 2018 nanti,” urainya.
Sementara itu, Ketua BP Perda Yusuf Puadz mengatakan, pembahasan Perda yang akan dilakukan ini sebetulnya sangat berat. Sebab selain waktu yang diberikan mepet.
Menurut dia, Perda-Perda ini harus segera diselesaikan tepat waktu mengingat Perda-Perda perubahan pada Pansus 9 ada keterkaitan dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
”Kemendagri itu masih menyisakan PR Perda yang sudah dibahas di sini. Seperti pada Perda Pansus 6 dan 7 yang belum juga ditandatangani,” ucap Yusuf. (yan/rie)