Ribuan Pendekar Silat Ikuti Istighosah

bandungekspres.co.id, COBLONG – Banyaknya perdebatan di Indonesia perihal penistaan agama membuat Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa Nadhlatul Ulama semakin geram. Ribuan pendekar akhirnya berkumpul untuk melakukan resolusi Pendekat Pagar Nusa Nadhlatul Ulama guna melakukan pembelaan dan penegakan hukum secara cepat  terhadap penista agama dan Alquran yang telah mengganggu kehidupan sosial politik kebangsaan.

Tingginya eskalasi suhu politik, telah mendorong terkoyaknya nilai kebhinekaan, tercorengnya Pancasila sebagai falsafah bahkan terancamnya kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa Nadhlatul Ulama, Ajengan Mimih Haeruman yang didampingi Ajengan Deden Fakhrurozi Pemimpin Pondok Pesantren Al-Munawwaroh Gedebage, Kota Bandung, juga meminta kepada semua stakeholder bangsa untuk dapat menahan diri mengedepankan sikap persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup, UUD sebagai pondasi pergerakan dan kebhinekaan tunggal ikaan sebagai dasar tali pengikat dan pengokoh kehidupan berbangsa dan bertanah air

”Kami meminta kepada presiden RI, untuk bersikap responsip terhadap segala reaksi dan segenap aspirasi yang ditimbulkan oleh seluruh umat Islam Indonesia yang menuntut tegaknya hukum dan keadilan menjunjung tinggi nilai dan norma kehidupan serta bertindak tegas dan sigap dalam melindungi keyakinan beragama yang tidak boleh di intervensi oleh suatu agama yang lain,” ucapnya saat ditemui disela-sela kegiatan istighosah, di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, kemarin (23/11).

Dia kembali menegaskan, dengan meminta kepada presiden agar tidakt melakukan pembiaran terhadap perilaku buruk yang dimiliki jajarannya baik ditingkat daerah maupun nasional karena dianggap mampu menghilangkan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa beradap dan bermartabat dan memecah belah persatuan

Selanjutnya, meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar lebih mempercepat pengambilan langkah hukum dan penindakan terhadap pelaku penistaan Alquran seperti halnya saat menangani kasus Permadi, Arswendo, Lia Eden, Ahmad Musadiq dan sebagainya agar bangsa tidak hancur oleh hanya seorang yang melakukan kesalahan.

Dan mengajak segenap elemen bangsa untuk melakukan introspeksi serta revitalisasi terhadap komitmen nasional dan kebangsaan, serta melakukan revisi terhadap tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara yang nyaris terkoyak ditengah tantangan global yang sangat absurd bentuk dan batasannya.

Tinggalkan Balasan