bandungekspres.co.id, BANDUNG – Jambore Pemuda Nasional yang diadakan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) ditanggapi sinis DPD KNPI Jabar. Sebab berdasarkan aturan organisasi hasil Kongres Pemuda Papua, keberadaan KNPI hasil KLB sangat tidak memenuhi syarat.
Ketua DPD KNPI Jabar Saca Suhendi mengatakan, KLB waktu itu, tidak dihadiri oleh DPD tingkat satu se-Indonesia. Bahkan tidak dihadiri oleh OKP nasional secara mayoritas.
Akan tetapi, dari hasi KLB tersebut pemerintah telah mengeluarkan SK Kemenkumham yang atas nama perkumpulan DPP KNPI, bukan perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang disingkat KNPI.
”Ini jelas sudah beda surat keputusan dan beda organisasi. Akibat dari perbedaan SK,” jelas Saca ketika ditemui di sekretariat DPD KNPI Jabar, kemarin (18/11).
Melihat kondisi ini, lanjut dia, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh DPD KNPI tingkat II se-Jabar untuk tidak menghadiri acara tersebut. Sebab DPD KNPI Jabar tetap merujuk pada Kongres di Papua, bukan hasil KLB.
Saca menegaskan, penggunaan lambang KNPI yang digunakan versi KLB sebetulnya tidak diperkenankan. Bahkan termasuk sebuah pelanggaran.
Dirinya menuturkan, beberapa pelanggaran yang dilakukan DPP KNPI versi KLB yaitu secara sepihak memberikan caretaker terhadap DPD KNPI Jabar. Padahal berdasarkan aturan caretaker dapat diberikan apabila ketua KNPI Jabar melakukan pelanggaran hukum atau tidak menjalankan organisasi secara semestinya.
”Tapi ini caretaker-nya juga dari versi KNPI KLB. Sehingga itu tidak kami anggap penting,” cetus Saca.
Dia berharap, anggota DPD KNPI bisa menahan diri dengan digelarnya jambore pemuda nasional. ”Jangan melakukan tindakan yang merusak tatanan persatuan pemudaan,” tegasnya. (yan/rie)