Lebih jauh, pendamping PKH ini juga akan diperbantukan untuk mensukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA). Di mana saat ini program tersebut merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri.
”Pendamping PKH ini akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) untuk mendata anak-anak untuk mendapatkan KIA di setiap desa,” tandasnya. (drx/nit)
