2017, Keluarga Sangat Miskin Menjadi 50 Ribu Keluarga

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Pada tahun, Bandung Barat mendapat tambahan kuota keluarga sangat miskin (KSM) sebanyak 11. 223 keluarga. Tercatat saat ini jumlah KSM baru mencapai 42.333 keluarga.

”Total KSM nantinya mencapai 53.556 keluarga. Tambahan kuota KSM tersebut sudah mendapat surat keputusan (SK) dari Kementrian Sosial (Kemensos),” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bandung Barat Heri Partomo usai menghadiri acara Bimtek Family Development Session untuk Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lembang, kemarin (14/11).

Heri menyebutkan, tambahan kuota tersebut terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Sebelumnya, KSM yang mendapatkan bantuan terdiri dari ibu hamil dan memiliki bayi mendapat bantuan Rp1,2 juta pertahun.

Sementara, bagi siswa SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA Rp1 juta dengan proses empat kali pencairan dalam setahun. ”Untuk tahun depan, KSM untuk lansia serta penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan atau masuk pada PKH dengan nilai yang bervariasi,” ungkapnya.

Anggaran untuk PKH di tahun 2016, kata Heri, mencapai Rp 82 miliar. Bila ditital jumlah keluarga miskin di Bandung Barat saat ini mencapai mencapai 150 ribu keluarga. Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong agar keluarga miskin yang belum masuk pada PKH bisa masuk untuk menerima bantuan.

”Tetap setiap tahun kita coba usulkan kembali agar mendapat tambahan kuota yang lebih banyak,” terangnya.

Diungkapkan Heri, pendataan jumlah PKH tidak terlepas dari peran pendamping PKH yang terus melakukan pendataan di setiap desa. Saat ini, jumlah pendamping PKH di Kabupaten Bandung Barat mencapai 141 petugas terdiri dari 131 pendamping PKH dan sepuluh orang operator PKH.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, Bandung Barat akan mendapatkan pendamping PKH sebanyak 40 orang dan tiga orang operator PKH. Para pendamping PKH ini, sebut dia, mendapatkan insentif dari kementerian sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta perbulan.  Selain itu, diberikan juga insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat sebesar Rp 200 ribu perbulan.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, keberadaan pendamping PKH ini akan diberdayakan oleh pemerintah daerah untuk mendata lebih optimal keluarga miskin di setiap desa. ”Potensi jaringan pendamping PKH ini sampai ke setiap desa, makanya kita akan maksimalkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan