bandungekspres.co.id, CIMAHI – Panwaslu Kota Cimahi diminta segera menyelidiki informasi dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor 3 Ajay M Priatna-Ngatiyana saat kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan di RW 05 Leuwigajah, Minggu (6/11) lalu.
Ketua Tim Pemenangan Asep Hadad-Irma Indriyani, Edi Kanedi mendesak Panwaslu menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran tersebut dengan cara melakukan penelitian dan penyelidikan.
”Laporan itu dari siapapun, dari masyarakat hingga tokoh masyarakat tetap harus ditindaklanjuti. Sebab, itu merupakan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon,” kata Edi kepada wartawan kemarin (9/11).
Menurut Edi, kalau dugaan ditunjang dokumen lengkap dan saksi yang banyak tapi tidak ditindaklanjuti oleh Panwas, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dikemudian hari.
Di lain pihak, Ketua Tim Pemenangan Ajay-Ngatiyana, Denta Irawan mengklaim, jagoannya tersebut hanya menerima undangan dari Karang Taruna setempat. Doorprize yang diberikan kepada para peserta jalan sehat seperti sepeda motor, televisi dan yang lainnya bukan dana dari pasangan Ajay-Ngatiyana.
Hal yang sama disampaikan Ketua pelaksana kegiatan yang sekaligus Ketua Karang Taruna Jayus Brianmay Putra menyebutkan, acara tersebut bukan acara pasangan calon. ”Sebetulnya acara ini acara warga Rw 05 kelurahan Leuwigajah, untuk memperingati sumpah pemuda dan hari Pahlawan dan acara seperti itu rutin kami laksanakan setiap tiga tahu sekali,” jelasnya.
Terkait dengan doorprize yang disediakan Jayus menambahkan hadiah tersebut didapat dari usaha yang dilakukan panitia dengan menggali sumbangan dari warga RW 05 dan donatur di Kelurahan Leuwigajah .Bahkan ketika acara dilaksanakan tidak satu pun atribut paslon Ajay-Ngatiyana yang dipasang.
”Mana mungkin itu disebut sebagai acara pasangan calon, itu adalah kegiatan kami dalam memperingati hari bersejarah Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, kami sebagai penyelenggara, jadi kami yang lebih tahu soal ini,” katanya.
Ketika dikonfirmasi ke Panwaslu Kota Cimahi, badan pengawas pemilu tersebut belum bisa memanggil pasangan Ajay-Ngatiyana dan Tim Suksesnya. Sebab, sejauh ini belum ada yang melaporkannya.
”Setelah kita pelajari, unsurnya belum jelas. Kecuali ada tim lawan atau masyarakat yang mengadu ke kami, mau nggak mau kami akan tindak, akan diklarifikasi laporan tersebut,” kata Komisioner Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi. (bun/rie)