9 Jam Diperiksa, Ahok Bungkam

Selain itu, Polri juga diharap tidak coba-coba bermain api dari gelar perkara tersebut. Polri diharapkan netral dan lepas dari kepentingan politik manapun dalam memutuskan hasil gelar perkara orang nomor 1 di ibu kota tersebut.

”Menurut hemat saya, mudah-mudahan secara sosiologis tidak menimbulkan persoalan baru, gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut sebagai pilihan terakhir dan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi belakangan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dia memang menyuruh Kapolri membuka gelar perkara dalam kasus Ahok. ’’Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak,’’ ujarnya usai meninaju progres pembangunan jalan tol di Jakarta Timur kemarin (7/11).

Sebelumnya, tidak pernah ada gelar perkara sebuah kasus yang dilakukan secara terbuka. ’’Kalau boleh saya minta dibuka biar tidak ada syak wasangka,’’ lanjutnya. Masyarakat bisa mengetahui bagaimana perkembangan proses hukum terhadap Ahok.

Kemarin Jokowi juga mengunjungi sejumlah pihak yang berkaitan dengan aksi demonstrasi 4 November lalu. Dimulai dari Mabes TNI AD. Di lokasi tersbeut, Presiden mengapelkan 2.185 pasukan yang terlibat dalam pengamanan aksi demonstrasi. Dia mengapresiasi kerja keras para prajurit dalam mengamankan jalannya aksi sehingga berlangsung damai sampai selesai.

’’Saya yakin bukan hanya saya, namun seluruh rakyat Indonesia memberikan apresiasi atas soliditas, kekompakan, dan penggunaan caracara persuasif,’’ tuturnya.

Dia ingin TNI dan Polri menjadi agen utama dalam mempersatuakan bangsa Indonesia yang terdiri dari 17 ribu pulau, beragam suku, ras, dan agama.

TNI dan Polri diminta untuk tidak ragu-ragu bertindak untuk menjaga keutuhan bangsa. ’’Sebagai panglima tertinggi TNI, saya telah memerintahkan agar tidak mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa, mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi,’’ tegasnya. (idr/dod/byu/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan