”Tapi hingga saat ini, belum ada yang melapor kaitan persoalan ini. Jika ada yang mengalami pungutan segera laporkan ke kami,” katanya.
Meski begitu, Ginanjar tidak menampik jika di lapangan masih ada warga yang mengurus pembuatan e-KTP melalui orang lain dengan memberikan sejumlah nominal.
”Kalau itu lain urusan. Itu di luar kapasitas kami. Itu kan sifatnya antar personal. Karenanya kita selalu imbau dan ajak warga agar mengurusnya langsung tidak lewat orang lain,” kata dia.
Rencananya, sebanyak enam CCTV rencananya akan dipasang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) di arena dinas tersebut.
Menurutnya, pemasangan CCTV dilakukan untuk memantau tindakan dari para petugasnya. ”Jadi nanti dipasang di sejumlh titik, mulai dari rung pelayanan, petugs, sekretariat, dan titik lainya. Kami ingi Disdukcpil bebas pungli,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menegaskan di Cianjur harus bebas pungutan liar. Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur akan diberi sanksi tegas.
”Jangan sampai terjadi pungli di Cianjur. Apalagi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pungli seperti yang ramai diberitakan saat ini. Makanya dijalankan beberapa upaya,” kata dia.
Menurutnya, Pemkab sudah membuka layanan ’Lapor’, dengan begitu warga dapat melaporkan upaya pungli dari oknu ASN di setiap instansi. ”Sudah ada beberapa laporan yang masuk dan sedng ditindaklanjuti,” kata dia.
Irvan mengungkapkan, setiap dinas berpotensi terjadi pungli, terutama dinas yang berperan dalam pelayanan kepada warga. ”Semuanya berpotensi, terutama yang bersentuhan langsung udengan warga dalam masalah pelayanan,” kata dia
Praktik pungli, lanjut dia, terjadi lantaran faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Namun banyaknya yang mengawasi dinyakini dapat menekan pungli. ”Instruksi ke setiap dinas untuk antisipasi pungli sudah ada, tinggal pelaksanaannya,” kata dia.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal secara serius menangani tindakan pungutan liar (Pungli) dan memberikan sanksi tegas bagi pegawai di lingkungan pemerintahan yang kedapatan melakukannya.