Menanti Kinerja Tim Saber Pungli

Menurutnya, Polri terus berupaya untuk menyelidiki berbagai laporan pungli di tubuh Korps Bhayangkara. Semua itu sedang dalam proses penyelesaian. ”Ya, pungli ini harus dihentikan,” tegasnya.

Tapi, Polri tidak berhenti disana, sebab dipastikan ada sejumlah kasus pungli yang melibatkan pemerintah daerah sedang diusut. Kebanyakan laporan itu terkait pelayanan perizinan di daerah. ”Banyak keluhan yang kita selidiki, ini yang di bawah pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat pemberantasang pungli, maka Polri tentu perlu bekerjasama lintas lembaga. Dia menjelaskan, pemberantasan pungli ini akan dilakukan menyeluruh. ”Kami berupaya terus,” tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi perhatian serius terhadap praktik pungutan liar (pungli). Menurut  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, setiap tahun komisinya menerima sekitar 7 ribu laporan. Namun, tidak semua laporan itu terkait korupsi. Paling banyak laporan itu berkaitan dengan pungli. ”Sebenarnya nilainya tidak terlalu kecil,” ucap dia.

Nilainya ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta. Namun, nilai pungli itu tidak masuk  masuk kewenangan KPK. Yang menjadi kewenangan komisi antirasuah adalah nilainya lebih dari Rp 1 miliar, menimbulkan kerugian negara, dan melibatkan penyelenggara negara.

Tapi, ucap dia, pihaknya akan tetap bergerak melakukan tindakan. Yaitu, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Minggu lalu, KPK sudah bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas pemberantasan pungli. ”Kami serius akan bantu kepolisian,” ujar alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Laode menyatakan, lembaganya akan membantu untuk mensuplai data pungli yang terjadi di instansi pemerintahan. Selain itu, KPK juga akan melakukan investigasi bersama dalam memberantas praktik melanggar hukum yang banyak terjadi di instansi pemerintah.

Dia menjelaskan, dalam memberantas praktik pungli, maka penegak hukum harus menjadi contoh. Lembaga penegak hukum harus bersih sebelum membersihkan lembaga lain. ”Kapolri sudah memberi instruksi,” ujar dia. Selain polisi, kejaksaan juga harus melakukan bersih-bersih.

Selain bekerjasama dengan polisi, KPK juga menggandeng pihak swasta. Yaitu, para pelaku usaha. Selama ini, para pengusaha yang sering menjadi korban pungli. Mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan izin atau kemudahan dalam berusaha. Praktik itu yang akan diberantas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan