Menanti Kinerja Tim Saber Pungli

Selain mengandalkan tim di masing-masing K/L, Satgas Saber Pungli juga mengandalkan laporan dari masyarakat. Jika merujuk pada janji Wiranto, layanan pengaduan itu seharusnya sudah mulai aktif menerima dan merespons keluhan publik per pekan depan (31/10).

Masyarakat bisa mengadu lewat website saberpungli.id, sms ke nomor 1193, dan layanan call center 193. Dalam website saberpungli.id, dicantumkan pula tiga nomor selular milik operator. Untuk alternatif call center bisa menggunakan nomor 081213132. Sedangkan, alternatif nomor untuk sms adalah 0856-8880-881 atau 0812-1313-23. Bisa juga mengadu via email ke [email protected].

Bak gayung bersambut, kemendagri menyatakan daerah sudah siap membentuk unit saber pungli. Itu sejalan dengan rencana kemendagri memisahkan inspektorat dari struktur pemerintah daerah. Inspektorat akan digabung di bawah naungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemisahan itu dilakukan agar inspektorat di daerah lebih leluasa untuk bergerak. ’’Saya kira Gubernur akan setuju. Kalau tidak dia juga akan pusing sendiri,’’ ujar Mendagri Tjahjo Kumolo. Waktu pemisahan itu nanti masih akan menunggu keputusan BPKP.

Tjahjo mengungkapkan, praktik pungli di daerah memang masih marak. Yang utama adalah dalam hal pengurusan izin. ’’Lalu urusan di RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, yang sudah kami pangkas (aturannya) itu juga masih ada,’’ lanjutnya. Padahal, anggaran untuk RT dan RW sudah disediakan oleh pemda setempat. Dia mengingatkan yang masih diperbolehkan hanyalah menarik iuran kampung, seperti contohnya iuran kebersihan.

Sementara itu, tidak lama setelah pemerintah menabuh gendering perang terhadap pungli, sejumlah kasus di daerah mulai terungkap. di Jambi, Wali Kota Jambi Sy Fasha menangkap basah aparat Dinas Perhubungan yang melakukan pungli kepada sopir-sopir truk.

Jambi Independent (Jawa Pos Group) melaporkan, Sabtu (22/10) dini hari lalu Fasha menyamar jadi kernet truk batu bara. Dia ikut serta dalam truk yang menuju terminal truk di kawasan Paal 10, Kota Jambi dengan duduk si samping sopir.

Menjelang masuk terminal, truk tersebut dicegat sejumlah petugas Dishub dengan alasan pungutan retribusi. Namun, pungutan itu rupanya tidak disertai karcis resmi. Mendapati hal tersebut, FAsha langsung turun dan menangkap basah dua petugas itu. ’’Ngapain kamu di sini, Ngapo truk dak masuk ke terminal,’’ ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan