Dewan Minta KBB Bebas Pungli

bandungekspres.co.idPADALARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat meminta lingkungan pemerintaha terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal tersebut sesuai intruksi Presiden Repulik Indonesia Joko Widodo.

Seperti diketahui, sejumlah dinas yang rawan terhadap praktik pungli. Di antaranya, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) saat melakukan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kedua, di Badan Penaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) saat memberikan izin investasi kepada para investor. Ketiga, di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) saat mengambil retribusi di sejumlah terminal dan tempat lainnya. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Komisi I DPRD Bandung Barat Rismanto.

”Masyarakat yang datang ke pelayanan e-KTP harus dilayani dengan baik tanpa ada praktik pungli maupun percaloan,” kata Rismanto kepada wartawan di Padalarang, kemarin (23/10).

”Saya kira bukan hanya dewan saja yang menginginkan terbebas dari praktik pungli. Semua masyarakat menginginkan hal tersebut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyoroti petugas Dishub yang berada di terminal. Petugas dari Dishub harus mampu melayani masyarakat dengan baik tanpa ada pungli.

Diakuinya, turunnya Bupati Bandung Barat Abubakar yang langsung melakukan sidak ke tempat pelayanan e-KTP, sebut dia, langkah yang baik untuk memberantas pungli. Dengan turun langsung ke lokasi yang rawan pungli, memberikan tanda bahwa praktik pungli harus diberantas.

”Saya menyambut baik dengan turunnya langsung ke pelayanan e-KTP oleh bupati. Itu membuktikan bahwa bupati juga ikut melakukan pemberantasan pungli,” tegasnya.

Tidak hanya bupati, kata dia, bawahan dari bupati (wakil bupati, sekda, asisten) harus ikut serta turun ke lapangan untuk mengecek hal tersebut. Dia menjelaskan, di lingkungan pemerintah Bandung Barat terdapat 27 lembaga yang harus dipantau.

”Tidak harus sama bupati saja, namun bawahannya harus turun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Abubakar mengingatkan seluruh pejabat agar tidak melakukan praktik pungli saat melayani masyarakat. Mulai dari pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan beberapa pelayanan lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PNS di Kemenhub.  Bahkan, untuk memastikan Bandung Barat terbebas dari pungli, Abubakar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) beberapa waktu lalu. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan