Pemprov Cabut Rekomendasi Kondotel Sahid Caveland

Pemprov Cabut Rekomendasi Kondotel Sahid Caveland
FAJRI ACHMAD NF /BANDUNG EKSPRES
MULAI DIBANGUN: Sebuah alat berat tampak berada di lokasi pembangunan Sahid Caveland Condotel di Cipaku, Jalan Setiabudi, Bandung. Pengembang telah melakukan pembangunan, meski belum memiliki izin lengkap.
1 Komentar

Kepala Dinas BPMPT, Dadang Ma’soem mengatakan, dalam rekomendasi yang telah dikeluarkan gubernur memiliki 26 persyaratan yang harus dipenuhi pengembang. Namun, ketika dilakukan pengecekan rekomendasi yang diinginkan itu belum terpenuhi tetapi sudah melakukan pembangunan.

“Jadi rekomendasi gubernur itu sudah harus komperhensip dan harus diikuti oleh kota,” ucap Dadang.

Dia menambahkan, rekomendasi dikeluarkan gubernur itu memiliki kriteria, yaitu rekomendasi penolakan, rekomendasi dnegan syarat, dan rekomendasi tidak boleh sama sekali.

Baca Juga:Pedemo Minta Polisi Tangkap AhokKami Maung yang Lapar!

Sedangkan untuk KBU, imbuh dia, harus dengan syarat dan rekomendasi bukan hasil akhir, terlebih apakah syarat yang diberikan provinsi bisa dipenuhi atau tidak oleh kota sedangkan condotel itu baru memenuhi 5 syarat dari 26 persyaratan.

“Jadi ini sudah melanggar dan menyalahgunakan ketentuan maka sudah sepantasnya di cabut,” tutup Dadang. (yan/ign)

1 Komentar