bandungekspres.co.id, CIMAHI – RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Pencanangan tersebut sudah digarap sejak April 2016 lalu.
Pencanangan Kampung KB diinspirasi dari pencanangan nawacita dimana Provinsi Jawa Barat ditunjuk menjadi pionir pencanangan program yang akan terus dikembangkan tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Cimahi, Erick Yudha mengatakan, pembentukan Kampung KB itu dilakukan selama 8 bulan hingga sekarang. Dibentuknya Kampung KB di RW 12 dikarenakan melihat kondisi wilayah tersebut yang bisa dikatakan kumuh, kemudian partisipasi masyarakat dalam hal program KB kurang.
”Kita masuk ke sana, wilayah itu menjadi lebih baik dan masyarakatnya pun ikut berpartisipasi dalam Keluarga Berencana,” ujarnya.
Erik mengklaim, selama delapan bulan mengembangkan program Kampung KB, banyak perubahan yang terjadi di RW 12. Yang tadinya kesadaran masyarkat mengenai KB kurang, sekarang ada peningkatan. Hal tersebut berkat pendampingan seluruh tim yang dilakukan selama delapan bulan ini. ”Setelah ada pembinaan, perubahannya drastis,” katanya.
Dilanjutkan Erick, sebetulnya untuk kriteria program Kampung KB tidak jauh berbeda dengan Program Peningkatatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Untuk itu, program P2WKSS dengan program KB di Cimahi disinergikan, supaya program ini terpadu. Kedepannya, kami menargetkan minimal di setiap Kecamatan terdapat Kampung KB. Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kaum perempuan akan pentingnya KB.”Kita berharap, paling tidak tahun ini nambah dua Kampung KB,” imbuhnya.
Ketua Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Edi Siswanti mengatakan, semenjak dibentuknya program Kampung KB di wilayahnya, kesadaran masyarakat mengenai kondisi lingkungan dan KB semakin meningkat. ”Kesejahteraan sudah meningkat. Ada perubahan kebersihan fisik,” katanya. (bun/asp)