Duet Ignasius Jonan-Arcandra Nahkodai Kementerian ESDM

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kabinet Kerja Jokowi-JK kembali lengkap. Kemarin (14/10), Presiden Joko Widodo melantik Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Negara. Keduanya bukanlah wajah baru, karena sama-sama pernah didepak dari kabinet beberapa bulan silam. Mereka adalah Ignasius Jonan sebagai menteri dan Arcandra Tahar sebagai wakilnya.

Penunjukan mendadak itu sempat menimbulkan pertanyaan. Terutama, penunjukan Jonan yang sama sekali tidak memiliki latar belakang di bidang energi. Namun, Presiden buru-buru menepis hal tersebut. Dia mengisyaratkan penunjukan Jonan adalah untuk membenahi manajemen internal Kementerian tersebut.

’’Keduanya adalah figur-figur profesional yang tepat, berani, dan punya kompetensi untuk melakukan reformasi besar-besaran di ESDM,’’ ujar Jokowi usai pelantikan. Isu yang dikemukakan Jokowi bukan lagi kebutuhan maupun pengelolaan energi nasional, melainkan manajemen.

Menurut Jokowi, keduanya akan mampu menyelesaikan masalah-maslah yang selama ini ada di kementerian ESDM. ’’Meskipun saya tahu dua-duanya keras kepala, tapi suka terjun ke lapangan,’’ tambahnya. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Jonan dan Arcandra.

Jonan sebelumnya merupakan Menteri Perhubungan di Kabinet Kerja. Saat Jokowi merombak kabinetnya 27 Juli lalu, dia menjadi salah satu menteri yang terdepak dari kabinet. Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu digantikan oleh mantan Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi.

Reshuffle tersebut dilakukan tidak lama setelah masa mudik Lebaran 2016. Kala itu, terjadi kemacetan parah di ujung jalur tol pantura di Brebes Timur yang lebih dikenal dnegan sebutan Brexit. Alhasil, sejumlah pihak sempat mengaitkan tergusurnya Jonan dengan kemacetan tersebut.

Sementara, Arcandra merupakan menteri ESDM sebelumnya. Dia menggantikan Sudirman Said pada Reshuffle jilid II. Pria kelahiran Padang, Sumbar, itu merupakan salah satu menteri dengan masa jabatan paling singkat. Dia masuk kabinet pada 27 Juli, lalu diberhentikan oleh Jokowi pada 15 Agustus malam. Total dia hanya menjabat selama 20 hari.

Dia diberhentikan setelah status kewarganegaraan gandanya terkuak. Arcandra sebelum menjadi menteri tinggal di Amerika Serikat. Dia juga akhirnya diketahui memiliki paspor negara Paman Sam. Padahal, bila memiliki paspor negara lain, secara otomatis status WNI menjadi gugur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan