Periode I Hampir Berakhir, Kanwil Jabar I Imbau WP Segera Sampaikan SPH

Menurut Jokowi, momentum seperti itu harus dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Momentum tersebut juga untuk mereformasi sistem perpajakan yang telah ada. Sehingga pada babak berikutnya akan ada undang-undang KUP dan UU PPH. ”Ini yang harus dimulai dikerjakan lebih detail. Harus dimulai sistem pelayanan, sistem administrasi semuanya harus dimulai,” ujar Jokowi.

Dengan antusias warga seperti itu, jumlah harta yang dideklarasikan telah mencapai Rp 2.700 triliun. Bahkan ditargetkan bisa sampai tembus Rp 3 ribu triliun. ”Bandingkan dengan tax amnesty di negara lain ini angka gede ini.  Pun saya kira Pak Ditjen, Bu Menteri bisa menembus Rp 3.000 triliun,” ujar Jokowi didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Menanggapi keinginan warga yang minta perpanjangan periode pertama, Jokowi menyebutkan bahwa sudah ada perpanjangan sampai Desember untuk administrasi yang berkaitan dengan pemasukan Surat Pernyataan Harta (SPH). Tapi, termin pertama tetap tidak ada perpanjangan waktu. ”Administrasi diperpanjang sampai Desember,” kata Jokowi.

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa target paling realistis hingga akhir tahun untuk dana tebusan adalah Rp 80 triliun. Tapi, dia optimistis hingga masa tax amnesty berakhir pada Maret 2017 target Rp 165 trilun bisa tercapai.

”Kalau sekarang ini mungkin bisa dicapai Rp 80 triliun tebusan dan deklarasi bisa mungkin sampai Rp 3.000 triliun, itukan cukup bagus,” ujar JK di Jakarta Convention Center, kemarin.

Menteri Keuangan Srimulyani menyebutkan bahwa informasi dari harta yang dideklarasikan itu akan sangat berharga untuk perbaikan basis pajak. Berkenaan dengan itu, bakal ada pula reformasi peraturan perundangan, sumber daya manusia, kapasitas, profesionalismenya, dan komptensinya. (rls/jun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan