Pilkada Cimahi Satu Putaran

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala derah (Pilkada) di Kota Cimahi dipastikan hanya satu putaran. Hal ini seperti dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Handi Dananjaya.

NUR AZIS/CIMAHI EKSPRES SYARAT: Pasangan Atty Suharti dan Ahmad Zulkarnain sebelum menjalani tes kesehatan, kemarin (26/9).
NUR AZIS/CIMAHI EKSPRES
SYARAT: Pasangan Atty Suharti dan Ahmad Zulkarnain sebelum menjalani tes kesehatan, kemarin (26/9).

Menurutnya, Pilkada di Cimahi berbeda dengan Pilkada DKI Jakarta. Dimana, calon kepala daerah yang dinyatakan menang adalah mereka yang meraih suara terbanyak sesuai hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. ”Jika DKI memiliki Undang-undang sendiri terkait Pilkada ini, pelaksanaan Pilkada di Kota Cimahi akan berlangsung satu putaran saja, calon yang memperoleh suara terbanyak pasangan itulah yang menjadi pemenangnya,” kata Handi, usai memberikan  paparan teknis pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, di kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren Cimahi Utara, kemarin.

Menurut dia, sebelum melakukan kampanye politiknya pada 27 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 nanti, harus menjalani beberapa proses dan tahapan, mulai dari kelengkapan berkas pencalonan sampai pada pemeriksaan hasil kesehatan. ”Untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon, kami mempercayakannya kepada Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikolog Indonesia Jabar, Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, dan Rumah Sakit Cibabat,” terangnya.

Pada 25 dan 26 September 2016, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi harus menjalani test kesehatan sebagai salah satu syarat yang harus dilalui. Pada 29 September sampai 4 Oktober KPU akan melakukan kroscek atas persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon. ”Beberpa tahapan harus dilalui oleh pasangan bakal calon sebelum dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU seperti test kesehatan, kelengkapan berkas pencalonan dan kelengkapan lainnya,” Katanya.

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang mendaftarkan diri di KPU, ketiganya adalah pasangan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain yang diusung PKS, Partai Golkar dan Partai Nasdem. Sedangkan pasangan Ajay M Priatna dan Ngatiana diusung PDIP, PPP, PAN, PKB, serta Hanura dan Partai Perindo sebagai pendukung. Sementara pasangan Asep Hadad dan Irma Indiriyani diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra. (bun/asp)

Tinggalkan Balasan