Prihatin Minimnya SPBU, Budiyanto Ciptakan SPBU Digital ala Garut

VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, sebenarnya untuk mengoperasikan alat seperti itu, perlu ada izin niaga dan distribusi BBM dari Ditjen Migas. Karena itu, dia mendorong agar Budi melengkapi alatnya dengan izin resmi supaya bisa beroperasi dengan baik.

Jika semua izin didapat, bukan tidak mungkin dispenser digital miliknya bisa dipakai berjualan secara resmi. ”Harus cek pada regulator yang keluarkan izin dan sertifikasinya. Termasuk dari Badan Metrologi dan Kementerian ESDM,” tandas Wianda. (*/c10/ari/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan